nusakini.com--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengingatkan agar pemerintah daerah jangan bangga apabila anggaran terserap dengan maksimal. Meski terserap hingga 90 persen, pemerintah daerah harus memperhatikan apakah anggaran tersebut habis dipergunakan untuk kepentingan rakyat serta terlihat hasilnya atau tidak. 

Menurutnya terserapnya anggaran secara maksimal belum membanggakan apabila hasilnya tidak terlihat. Ia mencontohkan sebuah daerah memiliki program pengairan, namun yang dilakukan adalah seminar maupun coaching clinic, tanpa adanya hasil nyata seperti pembuatan bendungan serta irigasi. 

"Jangan sampai programnya pengairan tapi yang dikerjakan hanya seminar atau coaching clinic. Bendungan atau irigasinya justru tidak terlihat. Yang seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Program harus menghasilkan dan terasa manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya dalam acara Reuni Akbar dan Silaturrahim Nasional Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA UNAND) tahun 2017, di Kota Pekanbaru, Sabtu (29/07). 

Contoh lain yang dikemukakan Menteri Asman yaitu adanya program perbaikan kesehatan, dimana seharusnya program tersebut mengadakan pembagian biskuit bergizi, maupun susu untuk masyarakat, namun yang dihasilkan adalah studi banding ataupun seminar. Hasil dari program tersebut hanya oleh oleh serta honor bagi para pegawai, tanpa adanya hasil yang dirasakan masyarakat. 

Masih banyaknya program dan kegiatan Pemerintah Daerah yang tidak berkesinambungan menyebabkan sasaran pembangunan tidak sesuai harapan. Untuk itu, perlu dilakukan akselarasi program pemerintah secara signifikan, mulai dari perencanaan hingga proses implementasi agar akuntabilitas pemerintah daerah dapat mencapai nilai yang akuntabel, efektif dan efisien, serta program pemerintah dapat memberikan hasil dan manfaat nyata untuk masyarakat. 

"Sampai saat ini masih banyak program yang belum mengikuti prinsip performance based budgeting, pembangunan yang belum tepat sasaran, program dan kegiatan tidak nyambung," ujarnya. (p/ab)